Artikel

Validasi dan Penetapan Kurikulum MTsN 10 Ngawi Tahun Pelajaran 2024/2025

    Dibaca 102 kali

Validasi dan Penetapan Kurikulum MTsN 10 Ngawi Tahun Pelajaran 2024/2025

Pada hari Senin, tanggal Juni 2024 dilaksanakan validasi dan Penetapan Kurikulum MTsN 10 Ngawi Tahun Pelajaran 2024/2025, oleh Drs. Mujiono (Kepala MTsN 10 Ngawi), Drs. Tri Hery Suprapto, M.M. (Ketua Komite MTsN 10 Ngawi) dan Chumaidi Setiyanto, S.Ag. (Pengawas Madrasah Kabupaten Ngawi). Dalam pelaksana acaranya terkoordinasi dengan KKM MTsN 10 Ngawi dan MTsN 7 Ngawi terdiri dari 8 Madrasah yang meliputi MTsN 10 Ngawi, MTsN 7 Ngawi, MTs Ma’arif Tempursari, MTs Miftahul Jannah, MTs Al-Irsyad Wonosari, MTs Yaspi Sine, MTs Ma’hadul Muta’allimin, dan MTs Muhammadiyah Tempurrejo yang menjadi tuan rumahnya MTsN 10 Ngawi. Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 10 Ngawi terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan mengadaptasi kurikulum yang sesuai dengan perkembangan terkini. Pada tahun pelajaran 2024/2025, MTsN 10 Ngawi telah melakukan proses validasi dan penetapan kurikulum untuk memastikan relevansi, efektivitas, dan kesesuaian dengan standar pendidikan nasional.

 

Proses validasi kurikulum dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah sistematis sebagai berikut:

  • Penyusunan Rancangan Kurikulum: Tim Pengembang Kurikulum MTsN 10 Ngawi melakukan penyusunan rancangan kurikulum berdasarkan Kurikulum Merdeka, serta panduan dari Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

  • Konsultasi Internal: Rancangan kurikulum dievaluasi secara internal melalui diskusi intensif dengan guru-guru mata pelajaran dan kepala madrasah. Hal ini dilakukan untuk memastikan semua komponen kurikulum mendukung pencapaian tujuan pembelajaran.

  • Penyempurnaan Kurikulum: Hasil evaluasi uji coba digunakan sebagai dasar untuk melakukan penyempurnaan terakhir terhadap rancangan kurikulum sebelum penetapan akhir.

Setelah melewati proses validasi yang cermat, MTsN 10 Ngawi menetapkan kurikulum untuk tahun pelajaran 2024/2025 dengan mempertimbangkan faktor-faktor berikut:

  • Relevansi dengan Standar Nasional: Kurikulum yang ditetapkan sepenuhnya sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

  • Kesesuaian dengan Kebutuhan Lokal: Meskipun mengikuti standar nasional, kurikulum juga disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan siswa di daerah Ngawi. Hal ini untuk memastikan pendidikan yang bermakna dan relevan bagi siswa.

  • Integrasi Teknologi dan Inovasi: Kurikulum tahun ini mengintegrasikan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) serta inovasi dalam metode pembelajaran untuk mendukung keterampilan 21st century learning.

  • Penguatan Literasi dan Numerasi: Fokus utama kurikulum adalah memperkuat literasi (membaca, menulis, berbicara, mendengarkan) dan numerasi (kemampuan matematika) sebagai fondasi utama bagi keberhasilan akademik siswa.

Penandatangan Dokumen Kurikulum MTsN 10 Ngawi oleh Drs. Mujiono (Kepala MTsN 10 Ngawi)

 

Penandatangan Dokumen Kurikulum MTsN 10 Ngawi oleh Chumaidi Setiyanto, S.Ag (Pengawas Madrasah Kabupaten Ngawi)

 

Setelah penetapan, implementasi kurikulum dilakukan dengan penuh komitmen dari seluruh staf pengajar dan tenaga pendidik di MTsN 10 Ngawi. Langkah-langkah pemantauan dan evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk memastikan efektivitas kurikulum serta melakukan penyesuaian jika diperlukan. Dengan validasi dan penetapan kurikulum yang komprehensif ini, MTsN 10 Ngawi optimis dapat menyediakan lingkungan pembelajaran yang kondusif dan berkualitas bagi para peserta didik di tahun pelajaran 2024/2025. Hal ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pembentukan karakter dan peningkatan kompetensi akademik peserta didik sesuai dengan tuntutan zaman.