SEJARAH MTsN 10 NGAWI
Sebagai lembaga pendidikan formal, sekolah memiliki kedudukan formal yaitu sangat penting dalam upaya meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas. Sehingga keberadaan sekolah sangatlah diperlukan oleh masyarakat. Pada tahun 1982 masyarakat Desa Kedungharjo berinisiatif mendirikan MTs swasta di Desa Kedungharjo, Kecamatan Mantingan. Bagai gayung bersambut dengan bekerjasama dengan MTs Negeri Kedunggalar berdirilah madrasah berstatus fillial (jarak jauh) dengan nama MTs Negeri Fillial (Jarak Jauh) Kedunggalar yang tertuang pada Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi Jawa Timur Nomor: Wm./I-b/2153/SK./1982, tertanggal 12 Juni 1982 tentang Pembentukan Kelas Jauh (Filial) MTsN. Kedunggalar Kelas Jauh (Fillial) di Kedungharjo, Mantingan - Ngawi.
Kemudian seiring berjalannya waktu MTs Negeri Fillial (Jarak Jauh) Kedunggalar mengalami perkembangan yang sangat pesat, sehingga pada tahun 1997 MTs Kedungharjo menjadi madrasah negeri mandiri dengan nama MTs Negeri Mantingan sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 107 Tahun 1997. Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 3574/GK/KL/2009 tentang Nomor Pokok Sekolah Nasional menerbitkan Sertifikat NPSN 20582550 diberikan kepada MTs Negeri Mantingan, Jl. Raya Mantingan - Sine Km. 02, Kedungharjo, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur dengan SK Ijin Operasional : 107 Tahun 1997 tanggal SK Ijin Operasional 17--03-1997. Nomor Statistik Madrasah MTsN 10 Ngawi NSM : 121135210009 sesuai Surat Keputusan Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Ngawi Nomor: Kd.13.21/4/PP.00.7/2802/2009 tertanggal 23 November 2009. Terjadi perubahan nama madrasah negeri se-Jawa Timur sesuai Surat Keputusan Menteri Agama Nomor : KMA No. 673 Tahun 2016, tanggal 17 November 2016, MTs Negeri Mantingan menjadi MTs Negeri 10 Ngawi.
Perjuangan senantiasa dikobarkan seiring dengan perkembangan MTs Negeri Mantingan, untuk menjadikannya sebagai pusat kajian ilmu agama, umum dan budaya. Bpk. Ahmad Fuad (1979-1984), Bpk. H. Mun’im (1984-1985), Bpk. Drs. Abdul Mukti (1985-1997), Bpk. Drs. H. M. Sayuti M. B. (1997-2000) dan Bpk. Drs. Masduqi, M.Ag. (2000-2006), Bpk. Drs. H. Moch Muqorobin, M.Pd.I (2005-2011), Muh. Sunadi, M.Pd.I. (2011-2012), Drs. ISMADI (2012 – 2015), Drs Sunarto, MPd (2015-2016), Drs. M. Bisri Musthofa, M.Pd (2016 - 2022), dan Drs. Mujiono (2022 - sekarang) adalah figur-figur tangguh yang pernah memimpin MTs Negeri 10 Ngawi, estafet kepemimpinan dipegang oleh orang-orang yang berkompetensi dalam memajukan Madrasah hingga kini di bawah kepemimpinan bapak Drs. Ismadi. MTs Negeri Mantingan semakin kuat dan dewasa serta semakin menunjukkan kematangan dalam ikut mencerdaskan kehidupan masyarakat Mantingan dan sekitarnya. Saat ini MTsN Mantingan sudah menempati tanah dan gedung milik sendiri dengan alamat di Jl. Raya Mantingan-Sine Km. 02 Kedungharjo, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, kode pos 62357, telepon (0351) 672228.