Kurikulum Operasional Madrasah MTsN 10 Ngawi Tahun Ajaran 2024/2025
Kurikulum Operasional Madrasah ini diberlakukan pada Tahun Ajaran 2024/2025 yang mencerminkan merdeka belajar dan pengimplementasian Profil Pelajar Pancasila. Kurikulum ini memuat karakteristik satuan pendidikan, struktur kurikulum, rancangan pembelajaran, Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan Lil Alamin,
Pengembangan Kurikulum Operasional MTsN 10 Ngawi Tahun Ajaran 2024/2025 mengacu pada Standar Nasional Pendidikan, konsep merdeka belajar, dan pengimplementasian Profil Pelajar Pancasila dan Pelajar Rahmatan Lil alamin. Di samping itu Kurikulum Operasional MTsn 10 Ngawi ini merupakan panduan bagi pelaksanaan kegiatan pembelajaran di MTsN 10 Ngawi
A. LATAR BELAKANG
- Rasional Pengembangan Kurikulum
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi menetapkan Kurikulum Merdeka sebagai upaya pemulihan pembelajaran pada satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan menengah yang diberlakukan mulai Tahun Ajaran 2023/2024. Selanjutnya Kementerian Agama menetapkan kebijakan implementasi Kurikulum Merdeka pada madrasah melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 347 Tahun 2022 Tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah.
Implementasi Kurikulum Merdeka di madrasah pada dasarnya mengikuti kebijakan yang diterapkan di sekolah oleh Kemendikbudristek, namun dalam kondisi tertentu madrasah melakukan adaptasi sesuai kebutuhan pembelajaran pada penguatan pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab yang menjadi kekhasan madrasah.
MTs Negeri 10 Ngawi Tahun Ajaran 2024/2025 ini menggunakan kurikulum merdeka sesuai dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 347 Tahun 2022
Kurikulum Operasional MTsN 10 Ngawi disusun sebagai pedoman dalam penyelenggaraan kegiatan pembelajaran. Kurikulum Madrasah (KM) ini dikembangkan dengan mengacu pada Capaian Pembelajaran (CP) yang sudah disusun secara Nasional kemudian diimplementasikan dalam Tujuan Pembelajaran dan kegiatan pembelajaran berdasar Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) yang sudah disusun. Penyusunan Kurikulum MTsN 10 Ngawi ini mengakomodir kebutuhan para pelajar mengembangkan kemampuan ketrampilan abad 21 yang meliputi integrasi PPK, literasi, 6 C (Creative, Critical thinking, Communicative, Collaborative, Computational Thinking dan Compassion, dan HOTS (Higher Order Thinking Skill).
2. Prinsip Pengembangan Kurikulum Madrasah
Prinsip penyusunan Pengembangan kurikulum di madrasah adalah:
- Berpusat pada pelajar, yaitu pembelajaran harus memenuhi keragaman potensi, kebutuhan perkembangan dan tahapan belajar, serta kepentingan pelajar.
- Kontekstual, menunjukkan kekhasan dan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan.
- Esensial, yaitu memuat semua unsur informasi penting/utama yang dibutuhkan dan digunakan di satuan pendidikan. Bahasa yang digunakan lugas, ringkas, dan mudah dipahami.
- Akuntabel, dapat dipertanggungjawabkan karena berbasis data dan aktual.
- Melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
- Pemerataan dan peningkatan mutu.
- Tujuan Pengembangan Kurikulum
Pengembangan kurikulum madrasah melibatkan komite madrasah dan berbagai pemangku kepentingan, antara lain Pengawas, Kepala Madrasah, Pendidik dan tenaga Kependidikan serta orang tua, di bawah koordinasi dan supervisi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi, yang menyelenggarakan urusan di bidang Pendidikan sesuai dengan kewenangannya.
Untuk memberikan layanan kebutuhan dan tuntutan masa depan pelajar agar menjadi insan yang memiliki kemampuan daya saing di era generasi 4.0, dengan tetap menjunjung tinggi nilai luhur bangsa yang tersirat dalam sila-sila Pancasila serta mengembangkan cinta budaya daerah dan bangsa, maka MTsN 10 Ngawi . menyusun Kurikulum madrasah sesuai dengan karakteristik pelajar dan budaya lokal daerah setempat.
Pelajar MTsN 10 Ngawi diharapkan mampu menghasilnya salah satu karya yang mencerminkan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan lilalamin yang mampu bernalar kritis dan berkebhinekaan global. Capaian pembelajaran yang diharapkan adalah terciptanya profil pelajar yang beriman, bertaqwa kepada Tuhan YME dan berakhlak mulia, yang mandiri, bernalar kritis, kreatif, bergotong royong dan berkebhinekaan global.
- Landasan Filosofis, Sosiologis dan Psikopedagogis
Kurikulum MTsN 10 Ngawi disusun dengan mengacu pada peraturan perundangan terkait pendidikan yang berlaku baik itu dari pusat ataupun dari daerah. Sedangkan secara paedagogis, Kurikulum madrasah MTsN 10 Ngawi, mengacu pada kemampuan guru sebagai tenaga profesional dalam pembelajaran dan penilaian. Adapun landasan yuridis pada kurikulum Madrasah Tsanawiyah Negeri 10 Ngawi adalah sebagai berikut :
- Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional.
- Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah.
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
- Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2014 tentang Kebijakan Madrasah Ramah Anak.
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan Sebagai Kegiatan
- Permendikbudristek No.56 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Merdeka
- Permendikbudristek No.5 Tahun 2023 Tentang Standart Kelulusan
- Permendikbudristek No.7 Tahun 2023 Tentang Standart Isi
- Permendikbudristek No.16 Tahun 2023 Tentang Standart Proses pembelajaran
- Permendikbudristek No.21 Tahun 2023 Tentang Standart Penilaian Pendidikan
- Surat Keputusan Dirjen Pendis No 1443 Tahun 2023 tentang Madrasah yang melaksanakan kurikulum merdeka
- Permendikbud RI Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter;
- Permen LH RI No 05 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pelaksanaan Program Adiwiyata)
- Peraturan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 97/D/H/2019 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan;
- Keputusan Kemdikbudristek Nomor 032/H/KR/2024 tentang Capaian Pembelajaran pada usia dini jenjang Pendidikan dasar dan jenjang Pendidikan menengah pada kurikulum merdeka
- Keputusan Menteri Agama Nomor 183 tahun 2019 tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab pada Madrasah;
- Keputusan Menteri Agama Nomor 184 tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah;
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
- Peraturan Gubernur Jatim No. 19 Tahun 2014 Tertanggal 3 April 2014 Tentang Mata Pelajaran Bahasa Daerah Sebagai Muatan Lokal Wajib di Sekolah / Madrasah;
- Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam Nomor 3211 Tahun 2022 Tentang Capaian Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab Kurikulum Merdeka pada Madrasah;
- Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam Nomor 3811 Tahun 2022 tentang Madrasah Pelaksana Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2022/2023;
- Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 56/M/2022 Tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran;
- Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 262/M/2022 Perubahan atas Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran.
- Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 347 tahun 2022 tentang Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah
- Permendikbudristek No 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar dan jenjang pendidikan menengah;
- Keputusan Kemendikbudristek No 031/H/KR/2024 tentang Kompetensi dan tema penguatan Profil Pelajar Pancasila;
- Peraturan Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia NOMOR P.53/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2019 tentang Penghargaan Adiwiyata;
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.52/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2019 Tentang Gerakan Peduli Dan Berbudaya Lingkungan Hidup Di Sekolah
- KARAKTERISTIK MADRASAH
Secara detail profil MTsN 10 ngawi dapat dijabarkan sebagai berikut:
- Identitas Madrasah :
NPSN |
: |
20582550 |
Nama Madrasah |
: |
Madrasah Tsanawiyah Negeri 10 Ngawi |
Alamat |
: |
Jl. Raya Mantingan – Sine Km 02 |
Kelurahan/Desa |
: |
Kedungharjo |
Kecamatan |
: |
Mantingan |
Kabupaten/Kota |
: |
Ngawi |
Provinsi |
: |
Jawa Timur |
Telepon / HP |
: |
(0351) 672228 |
Jenjang |
: |
Madrasah Tsanawiyah |
Status (Negeri/Swasta) |
: |
Negeri |
Tahun Berdiri |
: |
1979 |
Status Akreditasi Sertifikat Akreditasi Kepala madrasah e-mail madrasah Website |
: : : : : |
Terakreditasi A ( 2023 – 2028) Drs.Mujiono mtsn10ngawi@gmail.com mtsn10ngawi.sch.id |
- Karakteristik Peserta Didik
Karakteristik Peserta Didik Latar belakang pendidikan orang tua, sosial ekonomi, lingkungan tempat tinggal peserta didik MTsN 10 Ngawi sangat beragam. MTsN 10 Ngawi memiliki jumlah peserta didik 488 orang yang terbagi dalam 17 rombel, latar belakang pendidikan orang tua siswa 70 % berpendidikan diatas SMP, dan berasal dari lingkungan masyarakat pedesaan sekitar madrasah. Untuk transportasi ke madrasah 70% siswa naik sepeda motor, 15 % diantar , 10% naik mobil antar jemput dan 5% jalan kaki. Keadaan sosial ekonomi peserta didik MTsN 10 Ngawi mulai dari anak buruh tani yang tinggal di rumah kontrakan , sampai dengan peserta didik yang pulang pergi ke sekolah diantar dengan mobil, hal ini sangat melatar belakangi karakteristik peserta didik, dengan latar belakang tersebut secara umum karakteristik peserta didik di MTsN 10 Ngawi sebagai berikut:
- Mampu dan mau mengikuti aturan dan kegiatan sekolah
- Mempunyai minat belajar
- Memahami dan mampu bersikap terhadap keberadaan peserta didik berkebutuhan khusus
- Semangat dalam mengikuti kegiatan ekstrakurikuler
- Bersedia meluangkan waktu melaksanakan kegiatan diluar waktu kegiatan belajar mengajar.
- Kehidupan beragama yang baik
Keadaan data siswa dan rombel adalah sebagai berikut :
Jumlah Pelajar
No |
Kelas |
Jml Rombel |
Jumlah |
Total |
|
L |
P |
||||
1 |
VII |
6 |
82 |
73 |
155 |
2 |
VIII |
5 |
79 |
75 |
154 |
3 |
IX |
6 |
78 |
88 |
166 |
4 |
TOTAL |
17 |
239 |
236 |
475 |
- Karakteristik Kontek Sosial Budaya dan Lingkungan Madrasah
MTsN 10 Ngawi berada pada daerah pinggiran perbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah tepatnya di kota Ngawi , desa Kedungharjo Kecamatan Mantingan dan dengan latar belakang sosial dan budaya yang beragam, sikap dan prilaku masyarakat pedesaan tercermin dengan masih tingginya semangat gotong royong, kepedulian terhadap sesama, sopan santun masih terjaga serta kehidupan beragama yang baik.
Lokasi MTsN 10 Ngawi bagian belakang berbatasan dengan sungai dan beberapa pemukiman penduduk, samping kiri berbatasan dengan Madrasah MI Awaliyah Kedungharjo, samping kanan berbatasan dengan pemukiman penduduk dan bagian depan berbatasan dengan jembatan diatas jalan tol, dengan memiliki akses jalan keluar dan masuk hanya dari gerbang utama sehingga memudahkan pemantauan arus keluar masuk.
- Input pelajar berasal dari keluarga yang peduli terhadap kepentingan pendidikan ;
- Lingkungan gedung perkantoran yang memudahkan Madrasah untuk melakukan koordinasi dan komunikasi;
- Kultur masyarakat desa Kedungharjo yang yang masih memegang budaya jawa dan bernuansa Islam;
- Sarana pendukung layanan proses pembelajaran yang memadai;
- Letak Madrasah sangat strategis karena akses yang
4.Karakteristik Guru dan Tenaga Pendidik
MTsN 10 Ngawi memiliki 29 orang pendidik dengan kualifikasi tingkat Pendidikan S-2 sebanyak 5 orang, dan 24 orang memiliki tingkat Pendidikan S-1. Pendidik yang sudah tersertifikasi sebanyak 22 orang dan 7 orang belum tersertifikasi, dan semua pendidik sudah kompeten dan linier mata pelajarannya. Sedangkan potensi lain yang dimiliki oleh beberapa pendidik adalah hafidhoh, Qori’ dan hadrah, yang diharapkan dengan potensi ini dapat meningkatkan bakat dan minat peserta didik di MTsN 10 Ngawi yang mendukung keadaan potensi daerah setempat. Mayoritas Pendidik dan Tenaga Kependidikan berdomisili di sekitar wilayah kecamatan Mantingan
Adapun data keadaan Guru dan Tenaga Kependidikan adalah sbb:
Data Pendidik Dan Tenaga Kependidikan
Jenis pendidik dan tenaga kependidikan |
Pendidikan/Jenis kelamin |
Jumlah |
||||||
S2 |
S1 |
<S1 |
||||||
|
Lk |
Pr |
Lk |
Pr |
Lk |
Pr |
Lk |
Pr |
PNS Sertifikasi |
2 |
3 |
8 |
9 |
- |
- |
10 |
12 |
GTT Sertifikasi |
- |
- |
- |
- |
- |
- |
- |
- |
Non sertifikasi |
- |
- |
3 |
4 |
- |
- |
3 |
4 |
Tenaga administrasi |
- |
- |
3 |
2 |
2 |
- |
5 |
2 |
Perpustakaan |
- |
- |
- |
- |
- |
- |
- |
- |
Kantin |
- |
- |
- |
|
1 |
2 |
1 |
2 |
Keamanan |
- |
- |
- |
- |
2 |
- |
2 |
- |
Kebersihan |
- |
- |
- |
- |
3 |
- |
3 |
- |
Jumlah |
2 |
3 |
14 |
14 |
8 |
2 |
24 |
20 |
- Sarana dan Prasarana
- Status tanah : Bersertifikat
- Luas tanah seluruhnya : 1794 m2
- Luas gedung / bangunan : 1530 m2
- Luas halaman madrasah : 264 m2
- Luas lapangan : 144 m2
- Keadaan Gedung
- Ruang Kepala Madrasah : 1 ruang
- Ruang Tata Usaha : 1 ruang
- Ruang Guru : 1 ruang
- Ruang Belajar/Ruang Kelas : 17 ruang
- Ruang Perpustakaan : 1 ruang
- Ruang Keterampilan : 0 ruang
- Ruang Lab Komputer : 1 ruang
- Ruang Lab IPA : 1 ruang
- Ruang OSIS : 1 ruang
- Ruang BP / BK : 1 ruang
- Ruang UKS : 1 ruang
- Ruang Aula : 0 ruang
- Sarana Ibadah/Musholla : 1 ruang
- Kantin : 4 ruang
- Kamar Mandi/WC Guru : 3 ruang
- Kamar Mandi/WC Pelajar : 13 ruang
6. Lingkungan Belajar Satuan Pendidikan
Terdapat poin-poin Analisa SWOT yang meliputi Stregth (kekuatan), Weakness (kelemahan), Opportunity (peluang), dan Treath (ancaman) madrasah yang dapat diidentifikasi dari gambaran umum kondisi dan karakteristik MTsN 10 Ngawi tersebut di atas. Adapun poin-poin tersebut adalah sebagai berikut :
1) Kekuatan
- Madrasah sudah berdiri lama sejak tahun 1979 , sehingga cukup dikenal di masyarakat sekitar maupun luar.
- Lokasi yang terletak di daerah strategis dan jauh dari keramaian lalu lintas, sehingga nyaman untuk pembelajaran.
- Lokasi madrasah dekat dengan kantor desa, Puskesmas pembantu , Polsek , Koramil dan Kantor kecamatan
- Fasilitas tempat ibadah cukup luas sehingga mampu menampung semua peserta didik dari kelas 7 sampai 9, pada waktu pelaksanaaan sholat dhuha dan dhuhur.
- Memiliki tenaga pendidik yang hafidhzoh dan cukup kompeten menguasai makharijul huruf, sehingga memungkinkan progam tahfidz di MTsN 10 Ngawi dapat terlaksana dengan baik
- Memiliki banyak jalinan kerjasama dengan lembaga/organisasi pendukung.
- Memiliki banyak jalinan kerjasama dengan MA/SMA baik yang negeri atau yang swasta
- Masyarakat sekitar yang kebanyakan alumni dari MTsN 10 Ngawi memilih madrasah untuk anaknya dengan pertimbangan utama bertambahnya kualitas pembelajaran dan lulusannya.
2) Kelemahan
- Halaman madrasah kurang luas karena lahan madrasah habis oleh bangunan gedung madrasah;
- Fasilitas untuk aula belum tersedia sehingga apabila ada kegiatan komite masih menggunakan masjid untuk tempat pertemuan;
- Laboratorium IPA dan Perpustakaaan kurang representatif;
- Gudang dan dapur madrasah yang belum memadai;
- Jumlah tenaga pendidik berkurang karena pensiun untuk mata pelajaran yang esensial dan belum ada tambahan guru dengan mapel yang dibutuhkan, sehingga beberapa guru mengampu mata pelajaran yang bukan kompetensinya;
- Mayoritas peserta didik berlatar belakang ekonomi menengah ke bawah menyebabkan madrasah dituntut untuk memberikan layanan pendidikan diatas rata-rata;
- Hampir semua peserta didik berencana melanjutkan pendidikannya ke jenjang tinggi sehingga madrasah harus mempersiapkan program kelanjutan Pendidikan sebaik-baiknya;
- Mayoritas peserta didik tinggal dirumah bersama nenek atau kakeknya karena orang tua mencari nafkah merantau ke luar negeri atau luar jawa.
3) Peluang
- Terdapat banyak lembaga pendukung layanan pendidikan di sekitar memudahkan membangun banyak
- Infrastruktur TIK yang maju memudahkan madrasah membangun pembelajaran berbasis digital.
- Terdapat beberapa Lembaga/instansi yang dekat dengan madrasah, membuka kesempatan Kerjasama dalam meningkatkan mutu madrasah.
- Perkembangan IPTEK terbaru memberikan kesempatan untuk mengembangkan proses belajar dan fasilitas madrasah untuk menciptakan pembelajaran yang aktif, efektif dan menyenangkan.
4) Ancaman
- Semakin banyak sekolah di sekitar yang menjadi kompetitor dalam penerimaan pelajar baru, sehingga mempengaruhi PPDB madrasah.
- Pengaruh kondisi lingkungan masyarakat dengan munculnya café-café dengan fasilitas wifi dan tempat-tempat hiburan menjadi tantangan dalam proses pembentukan karakter.
- Penyalahgunaan teknologi dapat menimbulkan dampak negatif pada proses pendidikan dengan mudah beredarnya konten pornografi, SARA dan berita bohong di kalangan pelajar
Berdasarkan analisis konteks yang dilakukan, MTsN 10 Ngawi sebagai Madrasah yang diminati masyarakat wilayah sekitar, dengan potensi wilayah/letak daerah yang memiliki beberapa kekuatan diantaranya: 1) Lingkungan yang dekat dengan perkantoran yang memudahkan sekolah untuk melakukan koordinasi dan komunikasi; 2) kultur masyarakat yang masih memegang budaya jawa dan bernuansa islam menjadi salah satu dukungan untuk madrasah dalam Pendidikan karakter pada peserta didik; 3) sarana pendukung layanan proses pembelajaran yang memadai; 4) merupakan salah satu madrasah yang terletak di lingkungan yang asri dan rindang; dan 5) letak madrasah sangat strategis karena akses yang mudah
Selain kekuatan/kelebihan sebagaimana tersebut di atas, MTsN 10 Ngawi juga mempunyai beberapa kelemahan yaitu: 1) sarana pendukung untuk pengembangan potensi/skill yang terbatas (tidak memiliki halaman untuk olah raga tenis meja dan bulutangkis yang sesuai standar SNP); 2) Laboratorium IPA yang kurang representatif; 3) Perpustakaan yang kurang luas dan nyaman; dan 4) Gudang yang kurang representatif
Masyarakat di sekitar MTsn 10 Ngawi sebagian besar adalah petani dan pegawai swasta, dan sebagian lain adalah pedagang serta wiraswasta. Sebagai madrasah yang berada pada lingkungan pedesaan dan input pelajar yang mayoritas dari wilayah desa, serta kondisi desa yang tidak begitu luas dengan tidak memiliki sumber daya alam yang luas pula, maka profil pelajar yang dihasilkan adalah pelajar yang memiliki potensi mengkreasi ide dan keterampilan untuk wirausaha. Wirausaha tersebut diantaranya adalah kerajinan membuat batu bata, kuliner khas daerah pembuatan kripik tempe , dan budidaya ternak ayam petelur, kambing dan ikan lele. Dalam rangka meningkatkan potensi tersebut , MTsN 10 Ngawi berencana untuk mengadakan kerjasama dengan dunia usaha dan Sumber daya alam/lingkungan lain seperti dunia usaha batu bata , home industri kripik tempe dan budidaya ikan lele dan ayam petelur di sekitar madrasah.
7.Potensi Sumber Dana
Sumber dana yang didapatkan oleh MTsN 10 Ngawi dan harapan madrasah dapat dikelola untuk kepentingan madrasah adalah :
- Kantin didalam madrasah
- Pedagang disekitar madrasah
- Parkir madrasah yang dikelola oleh desa
- Dansos guru
- Dansos siswa
Untuk memberi pelayanan pendidikan kepada pelajar agar mendapatkan pengala man belajar yang bermakna, MTsN 10 Ngawi melaksanakan sejumlah program unggul an, antara lain:
- Program Tahfidz
- Program pembiasaan penghijauan dan jum’at bersih
- Program Ibadah sholat Dhuha dan Dhuhur berjamaah
- Program pengembangan bakat, minat dan prestasi akademik
- Progam Indonesia Pintar ( PIP ) bagi siswa yang kurang mampu
9. Kemitraan Satuan Pendidikan
Dalam rangka meningkatkan layanan kepada pelajar dan mengatasi kelemahan serta kendala yang dialami oleh madrasah, maka Madrasah Tsanawiyah Negeri 10 Ngawi melakukan berbagai upaya, antara lain menjalin kerjasama dengan berbagai pihak sebagai berikut.
- Dinas Kesehatan ;Salah satu kerjasama yang dilakukan MTsN 10 Ngawi dengan sangat baik yang ada di tingkat kecamatan yaitu Puskesmas Kecamatan Tambakboyo, dalam bidang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Tujuan utama UKS MTsN 10 Ngawi yaitu meningkatkan kemampuan hidup sehat dan menciptakan lingkungan yang sehat.
- Komando Rayon Militer (Koramil) ; MTsN 10 Ngawi di setiap tahun, lebih tepatnya diawal tahun ajaran baru biasanya melakukan kegiatan PBB yang dilatih langsung dari Koramil Kecamatan mantingan
- Kepolisian Sektor ( Polsek); MTsN 10 Ngawi di setiap tahun bekerja sama dalam memantau kelulusan peserta didik kelas IX dan memberikan pembinaan terkait kenakalan remaja dan atura berkendaraaan
- Pemerintah Desa ; MTsN 10 Ngawi melakukan kerjasama dengan pemerintah desa Kedungharjo terkait pemanfaatan sumber daya manusia secara mutualisme, sekolah memanfaatkan sumber daya manusia di masyarakat dan sebaliknya, masyarakat memanfaatkan sumber daya yang dimiliki sekolah.
- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ; Kerjasama MTsN 10 Ngawi dengan DLH ini berkaitan dengan Gerakan Peduli dan Budaya Lingkungan Hidup di Sekolah (Adiwiyata) untuk mewujudkan mutu Pendidikan sekolah yang berbasis kelestarian lingkungan hidup
- Usaha Kecil Mikro dan Menengah ; MTsN 10 Ngawi menjalin kerjasama dengan pelaku usaha kecil mikro dan menengah yang memproduksi kripik tempe dan batu bata , Peserta didik diharapkan mampu mempelajari sistem produksi dan pemasaran hasil usaha yg dilakukan masyarakat sekitar. Hal tersebut sangat mendukung pembentukan ketrampilan dan jiwa kewirausahaan para pelajar.
- Komite Madrasah ; Komite MTsN 10 Ngawi merupakan organisasi mandiri yang beranggotakan orangtua/wali pelajar, komunitas madrasah, serta tokoh masyarakat yang peduli Pendidikan.
- Perguruan tinggi ; MTsN 10 Ngawi setiap tahun dijadikan tempat penelitian dan praktik bagi mahasiswa S-1 maupun Pasca sarjana dari beberapa perguruan tinggi. Perguruan tinggi yang pernah bekerjasama antara lain UNIDA Gontor, STIT Mantingan, STAIN Salatiga, Poltikes Surakarta.