DOKUMENTASI KEGIATAN MENGGUNAKAN KERTAS BEKAS SEBAGAI AMPLOP ATAU PEMBUNGKUS

Foto di atas diambil pada hari Kamis, tanggal 21 September 2023, gambar diatas merupakan amplop yang sudah dipakai tapi masih layak untuk dipakai kembali,  disimpan di meja guru kelas 7A digunakan untuk tempat surat izin siswa yang tidak masuk.

Foto dokumentasi diambil hari Kamis tanggal 23 November 2023, Mbak Fatma memberikan surat pemanggilan wali murit ,  untuk pengisian kelengkapan data siswa,  kepada Bu Atik , selaku wali kelas 7B dengan menggunakan amplop bekas yang masih layak dipakai.

Foto dokumentasi diatas diambil pada hari Selasa tanggal 16 Januari 2024, Wali murid Azzam kelas 7e menitipkan surat izin kepada guru piket , di depan  kelas  dengan menggunakan amplop berulang.

Foto dokumentasi diambil pada hari Rabu tanggal 21 Februari 2024, Bu Siti rofiah selaku kesiswaan memberikan surat pemanggilan siswa bermasalah  dengan menggunakan amplop bekas yang masih layak pakai kepada Bu Atik,  selaku wali kelas 7B ,tujuan surat untuk pemanggilan wali murid dari Satria karena anak tersebut membuat masalah di sekolah.

Foto dokumentasi diambil hari Kamis tanggal 25 April 2024, Pak kamdi ( pakai baju batik hijau ) selaku sarpras , memberi uang yg di taruh di dalam amplop bekas  tapi masih layak pakai untuk membeli cat kepada pak Slamet (pakai kaos biru).

Foto dokumentasi diambil hari Kamis tanggal 25 April 2024, Pak kamdi ( pakai baju batik hijau ) selaku sarpras , memberi uang yg di taruh di dalam amplop bekas  tapi masih layak pakai untuk membeli perlengkapan dapur kepada ibu indriastuti Utami selaku koordinator dapur.

~Tsansega Beriman~

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *